Pandemi Corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia telah membawa banyak dampak signifikan terhadap kehidupan manusia di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kebijakan di masa pandemic seperti Work From Home (WFH) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) turut memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat termasuk kebutuhan paling dasar yaitu pangan. Pada sisi lain, lahan pertanian yang terus tergerus untuk kepentingan pembangunan dan umur petani yang rata-rata sudah tua yang kemampuan menanam mereka semakin menurun turut berperan dalam penurunan pangan. Ancaman krisis pangan kini lambat laun mulai menghantui seluruh masyarakat. Berdasarkan data Global Hunger Indonesia (GHI), tingkat kelaparan masyarakat di Indonesia ternasuk dalam kategori serius walaupun mengalami penurunan yang semula 24,9% (2010) menjadi 20,1% pada tahun 2019. Namun demikian, Indonesia tetap harus waspada terhadap ancaman bencana kelaparan yang mampu memicu berbagai macam persoalan besar seperti kesehatan, sosial dan keamanan. Dalam upaya mengantisipasi krisis pangan di masa pandemi ini, telah medorong masyarakat yang tinggal di perkotaan melalui gerakan urban farming dalam upaya menjamin ketersediaan pangan.
Urban farming merupakan suatu konsep berkebun dengan memanfaatkan ruang yang ada di rumah atau pemukiman. Terdapat manfaat urban farming yakni (1) Nilai ekologi untuk membuat ruang hijau di pekotaan, (2) Nilai ekonomi yang mungkin akan membawa keuntungan dan keberlanjutan pendapatan dan (3) Nilai edukasi yang menjadi sumber pengetahuan. Masyarakat dapat mengisi waktu luang selama di rumah dengan tetap produktif. Kebiasaan masyarakat Indonesia yang senang berkumpul dapat dimanfaatkan untuk membentuk komunitas yang menggalakan urban farming di perkotaan. Lahan masyarakat yang terbatas tidak menjadi penghambat untuk membangun kreativitas untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Metode pengembangan hidroponik dan akuaponik juga dapat dilakukan karena tidak membutuhkan tanah sebagai media tanam untuk menghasilkan sumber pangan. Masyarakat mendapat ketersediaan sayuran sebagai sumber nutrisi, menghijaukan lingkungan dan turut membantu mengurangi dampak pemanasan global. Selain itu, dapat menguatkan rasa kebersamaan dan menciptakan budaya gotong royong dalam lingkungan masyarakat kota. Selain kegiatan pertanian, juga dapat dikombinasikan bertani dan berternak dengan menerapkan Integrated Urban Farming System (IUFS). IUFS sebagai teknik pertanian yang berwawasan lingkungan, ekonomis, dan berkesinambungan. Dalam integrated urban farming system semua limbah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali. Limbah pertanian dapat digunakan untuk pakan ternak dan kotoran ternak dapat diolah menjadi pupuk kompos.
Bedasarkan hal tersebut di atas, urban farming sangat mendukung dan memberikan apresiasi positif karena terbukti lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat di tengah pandemi. Sejumlah penelitian pun menyebutkan bahwa urban farming dapat menjadi konsep pertanian ideal di masa depan. Selain manfaat urban farming yang cukup besar, tantangan utama dalam urban farming yaitu menentukan bagaimana untuk mengawasi, mengatur, dan meminimalisir risiko dalam bentuk lingkungan, ekonomi, dan sosial-lingkungan serta memahami bagaimana urban farming dapat berkelanjutan dalam sistem pangan perkotaan secara global. Pertanian perkotaan dapat meningkatkan nilai lokalitas pangan dan menurunkan energi yang dihabiskan dalam proses produksi buah dan sayuran. Oleh karena itu, pemerintah kota mempunyai andil yang penting dalam menyediakan regulasi khusus untuk mendukung penerapan urban farming berkelanjutan. Isu urban farming perlu mendapatkan perhatian utama, oleh karenanya diperlukan berbagai dukungan seluruh stakeholder. Melalui kegiatan diskusi ini diharapkan dapat memberikan suatu pemikiran atau rekomendasi kebijakan dalam dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan.
Materi diskusi dapat diunduh di sini