Pemerintah Indonesia terus terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement melalui pelaksanaan berbagai kebijakan seputar Energi Baru Terbarukan (EBT). Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengontrol konsumsi energi masyarakat, sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam mencapai target bauran energi 23% pada tahun 2025 yang telah dicanangkan, perlu ada koordinasi dan sinergi antar institusi dan pemerintah agar dapat mendorong pengembangan energi terbarukan. Untuk itu, roadmap energi terbarukan harus jelas serta perlu mengidentifikasi peluang dan tantangan kedepan terutama dalam memasuki fase implementasi NDC 2020 ini.
Materi dapat diunduh pada tautan berikut.