Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015 merupakan rencana global yang bertujuan untuk menghapuskan segala bentuk kemiskinan, mengurangi ketidaksamarataan, mengatasi perubahan iklim, dan membangun masyarakat yang berkelanjutan pada tahun 2030, dengan slogan “Leave No One Behind†(tidak meninggalkan siapapun). Ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi adalah alat-alat yang diperlukan untuk menyediakan solusi dalam menghadapi tantangan ini selagi manusia berusaha untuk menggunakan sumber daya yang terbatas dengan sebaik-baiknya untuk mencapai sasaran-sasaran dalam SDGs.
Tema Forum Politik Tingkat Tinggi untuk Pembangunan Berkelanjutan (High-level Political Forum on Sustainable Development/HLPF) bulan Juli 2018 adalah “Transformation towards Sustainable and Resilient Societyâ€. Enam sasaran dari 17 sasaran SDGs digarisbawahi, yaitu (a) SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi), (b) SDG 7 (Energi Terbarukan yang Terjangkau), (c) SDG 11 (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan), (d) SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), (e) SDG 15 (Kehidupan di Daratan) serta (f) SDG 17 (Kerjasama dalam Pencapaian Tujuan). Dalam pertemuan ini, Indonesia memimpin side-event SDG 12 untuk percepatan perubahan pola konsumsi & produksi bertanggung jawab di Asia Pasifik.
Di Indonesia, Kementerian LHK turut berpartisipasi mendukung berbagai sasaran SDG. Salah satunya dengan melakukan perubahan menuju praktek konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Masih banyak praktek tidak berkelanjutan yang ditemui dalam operasional pihak pemerintah, bisnis, dan masyarakat. Karena itu, diperlukan perubahan perilaku dan juga perubahan sistem operasional. Perubahan perilaku diharapkan melalui pendekatan agama dan budaya, sementara perubahan sistem operasional dilakukan melalui penetapan standar sebagai instrumen yang juga dapat diarahkan untuk mempengaruhi perilaku. Saat ini sedang difokuskan penggalangan gerakan di masyarakat dengan pendekatan “bottom-up†dan kolaborasi stakeholder. Salah satu kebijakan yang sedang diterapkan adalah inovasi kebijakan Standar Pelayanan Masyarakat di Fasilitas Publik.
Inovasi ini merupakan kebijakan operasional di tingkat tapak dengan aksi berbasis masyarakat dan mobilisasi sumberdaya para pemangku kepentingan. Dalam hal Revolusi Mental, kebijakan ini merupakan percepatan peran pemerintah dalam menghadirkan layanan di tingkat tapak yang berorientasi pada kualitas hidup masyarakat yang ramah lingkungan.