Menurut FAO (2010), hutan merupakan lahan yang memiliki luas lebih dari 0,5 hektar dengan tutupan kanopi pohon lebih dari 10 % dan ditumbuhi pepohonan dengan tinggi lebih dari 5 meter pada umur dewasa. Namun, dalam konteks ekosistem hutan alam tropika di Indonesia, areal lahan dengan tutupan kanopi 10 % tersebut lebih akurat untuk menggambarkan tipe vegetasi yang tidak berhutan. Oleh karena itu, hutan di Indonesia didefnisikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya (UU No. 41/1999 tentang Kehutanan). Kemudian, definisi hutan Indonesia secara spesifik dijelaskan melalui Peraturan Menteri Kehutanan Indonesia No. 14/2004, yaitu hutan sebagai suatu areal/lahan yang membentang lebih dari 0,25 ha, dengan pepohonan yang tingginya lebih dari 5 m pada waktu dewasa, dan tutupan kanopinya lebih dari 30 persen, atau pepohonan dapat mencapai ambang batas ini di lapangan (KLHK, 2018).
Berdasarkan hasil pemantauan di tahun 2018, luasan total hutan di Indonesia mencapai 120,6 juta ha, yakni sekitar 63 % dari luas daratan Indonesia (KLHK, 2020). Dengan luasan wilayah tersebut, tutupan hutan di Indonesia menduduki posisi terluas ketiga setelah negara Brazil dan Kongo (Global Forest Watch, 2018). Berlokasi di iklim tropis, Indonesia memiliki hutan yang kaya akan keanekaragaman hayatinya. Selain itu, hutan Indonesia juga memiliki peran penting dalam menstabilkan iklim dunia dengan cara menyerap dan menyimpan karbon dioksida dari atmosfer.
Keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia sangat bergantung pada keberadaan hutan, karena hutan mampu menyediakan sumber air bersih dan kebutuhan sehari-hari, serta memberikan manfaat di bidang ekonomi, sosial-budaya, dan ekologi bagi manusia (Arief, 2001). Hutan-hutan di Indonesia masih rentan mengalami terjadinya deforestasi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meskipun laju deforestasi di Indonesia pada 2018-2019 mengalami penurunan (KLHK, 2020). Pada dasawarsa terakhir ini, kegiatan penebangan secara liar dan alih fungsi hutan semakin luas terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Alih fungsi hutan tersebut digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika hal ini dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengelolaan berkelanjutan, maka dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan suhu bumi dan mengancam keberlangsungan makhluk hidup di muka bumi. Untuk bisa meningkatkan upaya perlindungan hutan dan pelestarian keanekaragaman hayati, hutan Indonesia membutuhkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, gerakan #JagaHutan berusaha mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk ikut serta menjaga hutan di Indonesia.
Dalam diskusi Pojok Iklim “Pemuda Penjaga Hutan: Bersatu untuk Bumi Berkelanjutanâ€, peserta akan memahami seberapa pentingnya peran hutan Indonesia dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Peserta juga akan mendengar dari komunitas-komunitas yang sudah menjadi bagian dari upaya perlindungan hutan Indonesia. Diskusi ini juga akan menggarisbawahi betapa pentingnya peran dan kontribusi pemuda Indonesia dalam menjaga dan melestarikan hutan-hutan Indonesia yang menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia. Harapannya diskusi ini memberikan dampak yang positif bagi semua pihak, khususnya mewujudkan kontribusi nyata yang dapat dilakukan pemuda Indonesia dalam melestarikan hutan.
Materi dapat diunduh di sini