Sistem informasi manajemen (SIM) juga biasa dikenal dengan sebutan Management Information System (MIS), merupakan sistem yang direncanakan untuk mengumpulkan, menyimpan dan menyebarluaskan data berupa informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan berbagai fungsi manajemen, dengan manfaat antara lain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas data secara akurat dan realtime, memudahkan perencanaan, pengawasan, pengarahan dan pendelegasian kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan produktivitas dan penghematan biaya dalam organisasi. Untuk meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup termasuk pemenuhan peraturan lingkungan, pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
Program ini awalnya bernama PROPER PROKASIH, dibentuk sejak 1995 dan sempat terhenti di tahun 1998. Pada tahun 2002 PROPER mulai diperluas kembali, dan tahun 2014 mulai dikembangkan inovasi PROPER. PROPER merupakan Public Disclosure Program for Environmental Compliance, dimana PROPER bukan pengganti instrumen penaatan konvensional yang ada, seperti penegakan hukum lingkungan perdata maupun pidana, namun merupakan komplementer dan bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya agar upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. PROPER juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Penerapan instrumen ini merupakan upaya KLHK untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance (transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan.
PROPER bermanfaat antara lain untuk mendorong perusahaan untuk menaati peraturan perundangan lingkungan hidup melalui instrumen insentif dan disinsentif reputasi, dan mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih. Masyarakat juga bisa mengetahui kualitas Sistem Manajemen Lingkungan pada perusahaan dengan melihat kategori perusahaan tersebut apakah termasuk dalam PROPER Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas yang merupakan kategori tertinggi. Tahun 2019 merupakan tahun pertama dilakukannya penilaian PROPER dan evaluasi kinerja perusahaan menggunakan sistem pelaporan elektronik. Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL) adalah aplikasi pelaporan online pengganti pelaporan cetak yang selama ini dikirim ke KLHK. Dengan SIMPEL, perusahaan tidak perlu lagi mengirim laporan berbentuk hardcopy, cukup lapor online disertai file attachment pendukung, sehingga mekanisme pelaporan lingkungan perusahaan bisa berjalan lebih cepat, efisien dan akuntabel.
Upaya penataan dalam pengelolaan lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah dan perusahaan saja, dukungan publik juga menjadi faktor penting bagi penentu keberhasilan yang ingin dicapai. Atas dasar hal tersebut, serta memperhatikan pentingnya kinerja PROPER, Pojok Iklim memandang perlu untuk mendiskusikan bagaimana pandangan dan testimoni publik terhadap keberadaan PROPER tersebut untuk perbaikan PROPER ke depan.
Materi dapat diunduh di sini