Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) adalah salah satu smart practice pada tingkat tapak dalam usaha menggarap lahan gambut untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. PLTB sendiri diartikan dalam tiga makna dalam proses kegiatan pengolahan lahan pertanian yaitu; 1) pembukaan lahan tanpa bakar, 2) penyiapan lahan tanpa bakar, dan 3) pengolahan lahan tanpa bakar. Proses PLTB tidak terlepas dari proses pembakaran namun diusahakan agar seminimal mungkin dan dimaksudkan sebagai bahan dasar materi pupuk alami. PLTB mulai diterapkan sejak awal pembukaan lahan transmigrasi dan terus dilakukan penyempurnaan hingga saat ini.
Di Kalimantan Barat, sudah menjadi kebiasaan (tradisi) masyarakat Dayak untuk berladang dengan cara membakar dan berpindah-pindah. Cara ini sangat bertentangan dengan perundang-undangan dan peraturan pemerintah. Namun saat ini bagi masyarakat tidak ada pilihan dan belum ada solusi. Namun dengan Sanggau Farming System (SFS) yang sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2017 sampai sekarang telah memperlihatkan hasil dimana petani sudah tidak berpindah-pindah dan tidak membakar lagi.
Unduh materinya di sini