Dunia saat ini dihadapkan dengan mewabahnya virus Corona atau Covid-19, termasuk Indonesia. Hingga saat ini wabah Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan dan telah banyak memakan korban jiwa. Di masa pandemi tersebut, Indonesia juga tak luput dari ancaman yang terjadi setiap tahun terutama saat musim kemarau tiba yaitu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). BMKG menyebutkan bahwa puncak musim kemarau di Indonesia terjadi di wilayah Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Masa, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur yang diperkirakan terjadi pada bulan Juni-Juli 2020.
Karhutla merupakan salah satu bencana yang dampaknya sangat merugikan. Karhutla di Indonesia hampir seluruhnya disebabkan oleh manusia. Penyebab kebakaran antara lain (a) Kebiasaan dan Perilaku, (b) Kebutuhan akan lahan untuk pemukiman dan pertanian/perkebunan (hutan dibuka dengan membakar karena lebih cepat, mudah dan murah), (c) Konflik lahan, (d) Kesenjangan sosial, (e) Ketidaksengajaan/kegiatan lain yang menimbulkan api (pencarian kayu bakar, rumput, rotan, madu, ikan, berkemah, membakar sampah dll). Selain penyebab kebakaran, juga terdapat faktor pemicu karhutla yaitu cuaca kering/kemarau yang panjang, gelombang panas/El Nino dan terdapat bahan bakaran menumpuk di lapangan.
Satu hal paling mengkhawatirkan Indonesia terkait Karhutla adalah munculnya titik panas (hotspot) di hutan dan lahan gambut mudah terbakar. Pada tahun 2019 luas Karhutla Nasional mencapai 1.649.258 ha (dengan komposisi luas terbakar 70% mineral dan 30% gambut). Sedangkan luas Karhutla Nasional pada 2020 (periode 1 Januari-31 Maret 2020) mencapai 8.254 ha (Sipongi. melhk.go.id 2020). Berdasarkan Citra Sebaran Asap, kabut asap lokal pada tahun 2020 di Provinsi Riau tejadi sebanyak 18 hari, sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau terjadi sebanyak 10 hari. Perbandingan jumlah hotspot 2019 dan 2020 (perode 1 Januari-25 Mei 2020), berdasarkan satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level Level ≥80%: 808 titik, pada periode yang sama tahun 2019 jumlah hotspot sebanyak 1.329 titik (terjadi penurunan hotspot sebanyak 521 titik atau 39,20%). Berdasarkan satelit NOAApada periode yang sama tahun 2019, jumlah hotspot 466 titik (terjadipenurunan hotspot sebanyak 441 titik atau 94,64%).
Pengendalian Karhutla tetap menjadi prioritas kerja pemerintah Indonesia di masa pandemi, sebagaimana arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) walaupun Indonesia menghadapi masa sulit karena penyebaran virus Covid-19, pelayanan prioritas tidak boleh terganggu. Pada Rakornas Dalkarhutla Tahun 2019 presiden menyampaikan kegiatan prioritas pencegahan Karhutla yaitu (a) Pencegahan (patroli terpadu, deteksi dini dan monitoring rutin), (b) penataan ekosistem gambut secara berkelanjutan, (c) pemadaman segera pada titik api yang muncul, (d) Penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan. KLHK tetap bekerja keras mengantisipasi ancaman Karhutla dan telah menyusun beberapa langkah prioritas sebagai upaya pencegahan karhutla pada tahun 2020 yaitu penguatan koordinasi antar K/L dan pemerintah daerah (TNI, Polri, BPBD, BNPB, BPPT, BMKG, Swasta, Masyarakat Peduli Api/MPA), meningkatkan kerjasama K/L untuk merumuskan langkah mengatasi penyebab Karhutla, meningkatkan kapasitas SDM dan sarpras Manggala Agni, Brigdalkarhut, KPH dan MPA, menggiatkan patrol rutin dan patrol terpadu, melakukan pemadaman secara dini, darat dan udara (waterbombing), mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan mengedepankan upaya pencegahan, meningkatkan sistem deteksi dini dan monitoring hotspot serta pemanfaatan CCTV thermal, sosialisasi dan kampanye, melakukan patroli udara di daerah rawan karhutla dan melakukan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) rekayasa hujan buatan.
KLHK juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengaktifkan sektor swasta dalam pencegahan karhutla. Sektor swasta nantinya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan sistem pembakaran. Pemegang izin konsesi (HPH, HTI dan RE) misalnya juga turut mendukung upaya pencegahan kebakaran dengan membangun sekat kanal, embung dan sumur bor di areal kerjanya. Pencegahan Karhutla Berbasis Klaster juga telah diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang didukung oleh K/L lainnya sejak tahun 2018. Setiap pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan diberikan tanggung jawab melakukan pencegahan kebakaran dan pembinaan masyarakat tidak hanya di wilayah konsesinya, tetapi juga di kawasan luar konsesi dengan radius 3-5 km. Program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 di beberapa lokasi yaitu Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan. Prinsip Pencegahan Karhutla Berbasis Klaster ini adalah perusahaan diwajibkan untuk menetapkan desa binaan berdasarkan jarak terhadap luas konsesi (Desa Ring 1, Desa Ring 2 dan Desa Ring 3).
Dalam masa pandemi ini, KLHK memiliki Strategi KLHK dalam pengendalian kebakaran melalui peningkatan peran Manggala Agni sebagai garda terdepan dalam pengendalian Karhutla. Dengan berpedoman pada SE Menteri LHK No. SE.6/Menlhk Setjen/Roum/Set.1/4/2020 tentang Kesinambungan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di KLHK, Manggala Agni melaksanakan tugas pengendalian Karhutla di masa pandemi Covid19:
- Pengaturan Sistem Kerja Pengaturan jadwal piket pada Daops maksimal 1 regu (15 orang), sedangkan pada pondok kerja/posko (maksimal 5 orang), pengaturan waktu kerja dan pengaturan lokasi pondok kerja/posko dengan mewaspadai wilayah yang terdapat warga dengan status ODP/PDP.
- Penerapan prosedur Kesehatan dan pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat kerja : a) Meningkatkan kedisiplinan akan perilaku hidup bersih dan sehat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, b) Menerapkan physical distancing, c) Menyampaikan laporan kesehatan masing-masing personil Manggala Agni secara rutin sebagai media pemantauan.
Manggala Agni juga berperan aktif dalam upaya mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada wilayah kerja dengan cara yaitu melakukan peyemprotan cairan disinfektan secara rutin pada area publik dengan menggunakan bahan baku cuka kayu hasil produksi Manggala Agni, memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat, memberikan informasi untuk penyadartahuan kepada masyarakat tentang pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan physical distancing.
Bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) juga telah memiliki prosedur kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 yang terdiri atas 4 (empat) kegiatan yaitu (a) PERENCANAAN (rencana kegiatan, scenario teknis di lapangan, mendata kebutuhan personil, surat pernyataan kesediaan sebagai anggota tim pemadaman, (b) PERSIAPAN PERALATAN DAN PELINDUNG DIRI (cek kondisi peralataan, penggunaan disinfektan, sarana peralatan perlindungan diri, personil MPA), (c) PELAKSANAAN (menghindari kerumunan, physical distancing, menggunakan alat komunikasi jarak jauh, bekerja dengan cermat dan hati-hati, menjaga imunitas tubuh), (d) EVALUASI (melaporkan kegiatan pencegahan secara berjenjang dan membuat dokumentasi kegiatan).
Berdasarkan uraian-uraian di atas, isu pengendalian Karhutla di masa pandemi perlu mendapatkan perhatian utama, oleh karenanya diperlukan berbagai terobosan. Melalui kegiatan diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan dalam rangka memaksimalkan kegiatan pengendalian Karhutla.
Materi dapat diunduh di sini