Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini tercetus dari Kongres Pemuda II, yang mana sebelumnya tidak ditemukan hasil kesatuan pemikiran di Kongres Pemuda I karena adanya perbedaan pandangan. Tujuan Kongres Pemuda I tersebut antara lain untuk mencari jalan membina perkumpulan pemuda yang tunggal, yaitu dengan membentuk sebuah badan sentral dengan maksud memajukan persatuan dan kebangsaan Indonesia, serta demi menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan Tanah Air. Sedangkan tujuan Kongres Pemuda II antara lain melahirkan cita-cita semua perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia, membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia, dan memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia.
Tahun 2020 ini, dunia mengalami krisis ganda yang mengancam peradaban, yaitu krisis pandemi dan krisis iklim. Krisis Iklim, sesuai namanya, adalah sebuah krisis yang dialami masyarakat di seluruh dunia disebabkan perubahan iklim. Perubahan iklim terjadi ketika suhu rata-rata bumi meningkat dalam jangka waktu yang lama, disebabkan gas rumah kaca yang terjebak di stratosfer. Gas rumah kaca disebabkan kegiatan manusia yang melepaskan emisi ke udara, khususnya pembakaran energi fosil serta penggundulan dan penggunaan lahan. Perubahan iklim berdampak sangat buruk bagi Indonesia, khususnya pada sektor keamanan pangan dan sektor perikanan. Kekeringan yang terjadi di Indonesia mengubah pola tanam yang mengakibatkan gagal panen. Selain itu, perubahan iklim juga mengubah arus laut dan menyebabkan pengasaman laut, sehingga menyebabkan menurunnya hasil tangkapan ikan. Pemerintah Indonesia telah berhasil mempertahankan komitmen pengendalian perubahan iklim Indonesia di Paris Agreement hingga mendapatkan dana dari Norwegia serta Green Climate Fund untuk pengelolaan lingkungan hidup. Namun diperlukan pula dukungan dan upaya dari setiap unsur masyarakat, termasuk pemuda sebagai tonggak perubahan (agent of change).
Kaum muda di Indonesia melakukan gerakan lingkungan lewat caranya masingmasing, dan mayoritas mereka bergerak bersama-sama lewat komunitas yang bergerak di bidang lingkungan (organized/voluntary environmentalist). Berbagai macam cara dilakukan untuk berusaha memperbaiki kondisi lingkungan, baik menjadi praktisi ataupun menjadi agen perubahan lewat advokasi ataupun edukasi melalui organisasi lingkungan berbasis pemuda. Pemuda Indonesia dapat memberikan kontribusi dengan membantu menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan melalui ide dan gagasan mereka, sebagaimana gerakan pemuda Indonesia di era kemerdekaan dalam menyadarkan orang-orang pribumi terhadap nasionalisme. Oleh karena itu, momen Sumpah Pemuda dapat menjadi titik awal semangat para pemuda untuk bersatu memperjuangkan kesejahteraan Indonesia di bidang lingkungan, karena dampak dari perubahan iklim sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia, diantaranya kondisi tempat tinggal, ketersediaan pangan, kesehatan, keselamatan hidup dan bahkan keamanan negara. Di era globalisasi ini, harapannya pemuda Indonesia tanpa batas jarak dan waktu mampu menyatukan komitmen lingkungan dalam menghadapi tantangan tersebut dengan melanjutkan semangat mimpi para pahlawan dalam memajukan dan menjaga persatuan Indonesia.