Seiring dengan disepakatinya Paris Rulebook pada COP-24 lalu, maka lahirlah instrumen internasional untuk implementasi Paris Agreement. Sesuai mandat Perjanjian Paris, Pemerintah Indonesia menyusun Nationally Determined Contribution (NDC) pertama, yang menjadi landasan bagi pengembangan kerangka kerja kebijakan. Ambisi NDC telah menjadi isu yang teracuhkan padahal jelas merupakan isu yang perlu dibahas lebih lanjut dalam menyongsong tahun 2020, tahun implementasi NDC. Pun kini semakin terlihat bahwa waktu yang dimiliki dalam rangka penyiapan prakondisi nyatanya tinggal kurang dari satu tahun. Maka sudahkah Indonesia melalui tahapan awal ini dengan sukses? Sudah siapkah Indonesia memasuki periode komitmen 2020 - 2030? Pada diskusi Pojok Iklim ini membahas mengenai kemajuan implementasi NDC di Indonesia berikut tantangan dan kendalanya, serta bagaimana COP-24 memengaruhi substansi dan implementasi NDC. Selain itu, perlu dilihat kembali pembagian proporsi target kontibusi penurunan emisi per sektor terutama dari aspek kehutanan dan energi, dua emitter utama dengan target penurunan emisi terbesar di Indonesia.