Konferensi internasional perubahan iklim COP-24 UNFCCC di Katowice, Polandia telah diselenggarakan sejak tanggal 2 hingga 15 Desember 2018 dan berakhir dengan sukses. Perundingan yang cukup alot dengan melibatkan negosiator dari 196 negara telah menghasilkan Katowice Climate Pakage (Paris Rulebook) sebagai bahan untuk implementasi Paris Agreement.
Bagaimana "common rulebook" tersebut menjelaskan langkah-langkah dalam mengurangi emisi karbon dan dukungan atas pendanaan internasional untuk negara-negara berkembang dalam mencapai target pengurangan emisi? dan bagaimana tindak lanjut dan langkah Indonesia kedepan untuk menerapkan rulebook tersebut?