Jasa lingkungan boleh jadi semakin bernilai akibat dampak perubahan iklim. Imbal Jasa Lingkungan (Payment for Environmental Services / PES) memperoleh perhatian karena terkait dengan upaya yang sedang berkembang untuk mitigasi perubahan iklim. Berbagai peristiwa, baik cuaca ekstrim maupun lahan miring yang tergradasi akibat penggunaan lahan meningkatkan kemungkinan banjir bandang dan longsor dalam hal frekuensi dan derajat tingkat kerusakan yang ditimbulkannya, serta terkait juga dengan bertambahnya emisi akibat aktivitas deforestasi. Pengelolaan lingkungan yang efektif diketahui sebagai cara untuk mengatasi sebagian biaya yang semakin bertambah ini.
DAS Cidanau di Banten bagian hulunya dihuni oleh petani miskin, sedangkan di daerah hilir merupakan kawasan industri yang memanfaatkan jasa lingkungan air dari DAS Cidanau. Skema imbal jasa lingkungan diterapkan guna menjaga kelestarian wilayah DAS, dimana industri memberikan kompensasi kepada kelompok petani untuk mengelola lahan secara berkelanjutan. Hal ini meningkatkan keterlibatan masyarakat dan menumbuhkan kesadaran konservasi lingkungan dari dua belah pihak sehingga tercipta aksi mitigasi perubahan iklim. Lalu, seperti apa mekanisme yang efektif untuk mengimplementasikan instrumen ekonomi ini? Dan bagaimana manfaat terhadap isu perubahan iklim serta kendala dalam melaksanakan skema ini? Kita akan mengupasnya pada Pojok Iklim kali ini serta membahas mengenai kontribusi PES dalam aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia.