Peningkatan jumlah timbulan sampah/limbah tidak diimbangi dengan peningkatan lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga diperlukan suatu penanganan dan pengolahan sampah kota yang tepat agar dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Di Indonesia, limbah digolongkan menjadi imbah organik dan anorganik. Limbah organik (biowaste) adalah limbah yang mudah membusuk atau terdekomposisi oleh aktivitas mikroorganisme. Salah satu sumber timbulan limbah organik adalah pasar.
Pengelolaan limbah di daerah perkotaan merupakan salah satu hal yang paling mendesak dan merupakan permasalahan lingkungan yang serius, dihadapi oleh pemerintah di negara berpendapatan rendah dan menengah. Tantangan yang semakin berat ini akan terus meningkat karena adanya trend urbanisasi yang terjadi dan tumbuh dengan cepat di populasi masyarakat perkotaan. Karena meningkatnya tekanan dari masyarakat dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, para ahli limbah dunia terpanggil untuk mengembangkan metode berkelanjutan yang berhubungan dengan limbah perkotaan, yang mengusung konsep sebuah perputaran ekonomi.
Kegiatan daur ulang limbah belum banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia, sedangkan kebutuhan energi kian meningkat. Ada beberapa alternatif pemenuhan kebutuhan energi, salah satunya adalah pemanfaatan energi dari bahan-bahan alami yang bersumber dari alam itu sendiri. Pemanfaatan seperti ini belum diterapkan secara luas namun memiliki potensi untuk dikembangkan. Media penyimpanan energi yang dihasilkan dari bahan-bahan alami dimasukkan kedalam baterai.
Diskusi Pojok Iklim kali ini membahas bagaimana pemanfaatan biowaste menjadi energi dan bagaimana pemanfaatannya di kalangan anak muda, masyarakat maupun pemerintah dalam aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Materi dapat diunduh disini