Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) untuk mengatasi perubahan iklim. Berdasarkan pada sumber-sumber emisi GRK di Indonesia, 5,1% sumber emisi tersebut berasal dari sektor transportasi (KLH, 2010). Bila tidak ada perubahan kebijakan, maka trend permintaan di sektor transportasi akan berdampak pada peningkatan trend konsentrasi pencemaran di udara maupun peningkatan emisi GRK. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai target penurunan tersebut melalui strategi mitigasi yang diharapkan dilakukan oleh masing-masing negara sesuai dengan prinsip-prinsip Common But Differentiated Responsibility (CBDR) dan respective capabilities. Opsi-opsi mitigasi di sektor transportasi secara umum telah dikategorikan menurut moda (yaitu, angkutan jalan, kereta api, udara dan laut). Demi mewujudkan sistem transportasi yang andal dan berkelanjutan, Indonesia perlu meningkatkan kemampuan dan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim di masa mendatang.
Aksi Mitigasi Perubahan Iklim di Sektor Transportasi
Materi dapat diunduh di sini