Saat ini, peran energi baru terbarukan dan konservasi energi sangatlah penting untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Potensi total energi baru dan terbarukan (EBT) Indonesia sebesar 417,8 Giga Watt baru dimanfaatkan sekitar 9,15% saja sedangkan pemerintah menargetkan pemanfaatan EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional di tahun 2025. Kebijakan tersebut telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019 - 2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028. Kebijakan Pemerintah menjadi koridor agar masyarakat dan kelompok tertentu dapat berkreasi dalam mengembangkan EBT. Sumber EBT di Indonesia bisa diperoleh dari energi geothermal, sinar matahari, biomassa, tenaga air, tenaga angin dan energi nuklir.
Salah satu sumber EBT, biomasa dapat dikembangkan dan didorong melalui pemanfaatan limbah industri pertanian dan kehutanan sebagai sumber energi secara terintegrasi dengan industrinya. Selain itu, pengembangan biomassa dapat diintegrasikan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, pabrikasi teknologi konversi energi biomassa dan usaha penunjang, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan pemanfaatan limbah termasuk sampah kota untuk energi. Potensi biomassa untuk listrik dapat bersumber antara lain dari kelapa sawit, tebu, karet, kelapa, sekam padi, jagung, singkong, kayu, limbah ternak dan sampah kota. Bagi masyarakat yang tinggal dekat dengan laut pun tidak menutup kemungkinan untuk memanfaatkan air garam menjadi sumber listrik bagi nelayan dan dalam skala besar dapat memanfaatkan arus laut.
Selain itu, sumber EBT dapat juga diperoleh dari pengembangan sumber energi alternatif, salah satunya dari sampah organik atau bio waste. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk karena berasal dari tumbuhan ataupun hewan. Sampah organik dapat diolah menjadi energi terbarukan seperti biofuel, biogas, dan bio battery melalui teknologi pengelolaan sampah. Pemanfaatan sampah dengan cara tersebut diperkirakan dapat mengurangi sekitar 80% emisi gas karbon dunia. Energi yang dihasilkan dari sampah organik dapat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil yang jumlahnya semakin menipis, serta menyebabkan pemanasan global.
Tantangan pemanfaatan EBT adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor dan pelaku ditingkat tapak. Dalam diskusi Pojok Iklim kali ini akan mengulas contoh pengembangan dan pemanfaatan EBT di Indonesia dan sudah sejauh mana langkah pemerintah dalam mencapai target bauran EBT.
Materi dapat diunduh di sini.