Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) berperan penting untuk mendorong implementasi skema-skema perhutanan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestaian hutan dan mengurangi emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim.
Demikian terungkap pada diskusi Pojok Iklim yang digelar di Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (13/12/2017). Hadir sebagai nara sumber Kepala KPH Produksi Yogyakarta Aji Sukmono. Turut hadir dalam diskusi tersebut Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Industri dan Perdagangan Internasional Laksmi Dhewanthi. Pojok Iklim adalah forum multi pihak yang menjadi tempat untuk berbagi pembelajaran dan praktik terbaik untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Menurut Aji, Indonesia rentan terhadap dampak perubahan iklim. Untuk itu perlu aksi adaptasi dan mitigasi yang nyata segera dilakukan. “Sebagai unit pengelola hutan di tingkat tapak, KPH bisa melakukan kerja sama pengelolaan hutan dengan masyarakat untuk pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam di kawasan hutan secara lestari. “Masyarakat sebagai pelaku utama akan mendapat manfaat ekonomi, ekologi dan sosial budaya,†katanya.
Aji menyatakan, KPH harus berperan aktif untuk mendorong terjadinya kerja sama dengan berbagai pihak seperti perorangan, kelompok masyarakat, Badan Usaha Milik Desa dan pihak-pihak lainnya. KPH juga harus mendorong percepatan kegiatan izin usaha perhutanan sosial seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Hutan Desa (HD).
Saat ini payung untuk mendorong kerja sama pengelolaan hutan untuk perhutanan sosial di KPH dipayungi dengan Peraturan Menteri LHK No P.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial. Berdasarkan ketentuan tersebut, kerja sama dalam bentuk izin HTR, HKm, dan HD diberikan oleh Menteri yang dapat didelegasikan kepada Gubernur. Sementara untuk pola kemitraan kehutanan antara HPH dengan masyarakat dilakukan dengan penandatangan kerja sama antara kedua pihak setelah adanya permohonan yang diajukan kepada Menteri.
Aji mengungkapkan, KPH Yogyakarta saat ini sudah menjalin kerja sama dengan Koperasi Notowono yang menaungi sejumlah Kelompok Tani Hutan. Kerja sama dilakukan pada 9 titik wisata dengan luas cakupan areal seluas 29,4 hektare. Tahun ini jumlah pengunjung yang datang sudah mencapai 2 juta orang.
Kerja sama yang dilakukan menyumbang pendapatan yang cukup besar bagi KPH. Saat ini realisasi pendapatan dari jasa wisata dan lingkungan sudah mencapai Rp700 juta, melampaui penerimaan dari hasil hutan bukan kayu. Pendapatatan terbesar tetap dari hasil hutan bukan kayu, khususnya minyak kayu putih. Ini menarik karena status KPH Yogyakarta sejatinya adalah hutan produksi yang lebih identik dengan produksi hasil hutan kayu.
“Target pendapatan KPH Yogyakarta pada tahun ini sebesar Rp10,3 miliar dengan Rp8,4 miliar diantaranya berasal dari hasil hutan bukan kayu,†kata Aji.
Aji memastikan kerja sama pengelolaan wisata yang dijalin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Kementerian LHK. Kerja sama dilaksanakan dengan pola bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya oleh KPH dan masyarakat.
“Proporsi bagi hasil sebesar 25% akan diterima KPH yang dimasukan pada penerimaan asli daerah, dan 75% lainnya milik masyarakat di koperasi Notowono
Bergulirnya kegiatan jasa lingkungan dan wisata alam berdampak pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat. Pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Aji menyatakan daerah Mangunan, lokasi tempat aktivitas wisata dilakukan yang berdasarakan data BPS masuk dalam kategori daerah miskin, dalam beberapa tahun ini sudah berubah pesat karena obyek wisaya yang mengedepankan wisata ramah lingkungan.
“Masyarakat pun kini lebih sadar untuk menanam dan memelihara pohon karena wisatawan datang untuk melihat kawasan yang ramah lingkungan dan sejuk,†katanya.
KPH sendiri terus mendorong peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan masyarakat pengelola hutan. Misalnya dengan melakukan pelatihan Bahasa Inggris, pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan hutan dan meningkatkan pengetahuan budaya masyarakat. *