Latar Belakang
- Salah satu Kabupaten paling rentan terhadap dampak perubahan iklim (Kajian DNPI dan RAN API), namun kapasitasnya rendah.
- Belum pernah ada program pendampingan terkait adaptasi perubahan iklim (API) untuk pemda dan masyarakat di kabupaten Gorontalo.
Peluang & Kesempatan:
- Visi dan Misi Bupati & Wakil Bupati pro terhadap pembangunan berwawasan lingkungan
- Pemkab Gorontalo sedang menyusun RPJMD2016-2021, RKPD 2017, RENJA/RKA & APBD 2017
- Hasil stakeholdermapping menunjukkan jajaran perangkat daerah (Kepala SKPD terkait) memiliki perhatian tinggi terhadap isu perubahan iklim.
Isu Perubahan Iklim & Respon Kebijakan
- Keberadaan DAS Limboto dengan luas 91.400 ha, mencakup 9 kecamatan, 70 desa, dan 23 anak sungai yang mengalir ke danau Limboto. Namun, DAS dan danau saat ini dalam kondisi kritis akibat maraknya deforestasi dan kerusakan hutan (degaradasi), alin fungsi hutan, dsb.
- Kerusakan DAS Limboto berdampak pada meningkatnya bencana alam, terutama kekeringan, banjir, dan tanah longsor. Pendangkalan, penyempitan & penurunan muka air danau Limboto telah meningkatkan resiko bencana banjir dalam 3 tahun terakhir. Kekeringan meningkatkan pula resiko gagal panen di masa datang.
- Kegiatan pertanian mulai mengancam ekosisten DAS dimana lahan pertanian mencapai 40,58% dari luas wilayah DAS Limboto. Perluasan lahan perkebunan dan pertambangan mulai terus merambah ke kawasan hutan lindung. Praktik pengolahan lahan pertanian masih belum rendah emisi, seperti penggunaan pestisida, pembukaan lahan baru, dsb.
Berdasarkan Resiko Bencana Indonesia 2013 Kabupaten Gorontalo termasuk kecamatan yang memiliki indeks resiko bencana multi ancaman yang tinggi, yaitu berada di skor 146. Sedangkan Provinsi Gorontalo memiliki indeks resiko bencana sedang dengan skor 140.
Indeks Kemampuan Adaptasi Kab Gorontalo (Impron & Susandi, 2016)
- Berdasarkan hasil Kajian Kerentanan (2016), di kab Gorontalo terdapat 5 desa berstatus sangat rentan; 9 desa berstatus rentan; dan 68 desa berstatus cukup rentan.
- Pada tahun 2017 mendatang, diprediksi akan ada 8 desa rawan bencana kekeringan; 9 desa rawan bencana banjir; dan 7 desa rawan bencana tanah longsor
- Pemda, terutama SKPD belum memiliki rencana aksi adaptasi perubahan iklim untuk mengatisipasi kondisi dan status kerentanan di atas.
Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd