Sejak isu perubahan iklim diangkat secara besar-besaran + 20 tahun yang lalu, masyarakat dunia sudah mulai memikirkan energi baru dan terbarukan untuk menggantikan energi fosil. Peyebab utamanya adalah pembangunan ekonomi konvensional yang didukung energi fosil telah menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan segala dampak negatifnya, + 80% dari total emisi global. Sejak saat itu, bio energi sebagai bagian penting dari Energi Baru dan Terbarukan mulai dipelajari secara serius karena sangat potensial ramah lingkungan serta berkelanjutan.
Perubahan iklim bukan satu-satunya isu global, tetapi dikaitkan dengan pembangunan berkelanjutan, tantangan kedepan juga terkait dengan isu-isu lain termasuk ketersediaan energi, pangan dan air yang semakin langka, sumber daya alam yang semakin rusak, dan bencana alam yang sering terjadi secara simultan diberbagai belahan dunia.
Negara industri maju didorong oleh komitmen global telah menggunakan sumber daya keuangannya untuk mendorong R&D teknologi baru yang dapat menghasilkan energi alternative yaitu Energi Baru dan Terbarukan. Dalam perkembangan riset Energi Terbarukan, riset bio energy menempati porsi yang paling tinggi perkembangannya. Dalam perkembangannya setelah tahun 2010 telah terjadi perubahan feedstock bio energi yang berbasis nabati (Short Rotation Food Crop) ke Short Rotation Forestry dan setelah tahun 2015 lebih fokus ke Short Roration Woody Forestry. Yang dapat menghasilkan bio energi generasi II. Bahwa sumber daya hutan dapat menghasilkan energi telah diketahui sejak jaman baheula dan sekarang ini sumber daya hutan yang dapat menghasilkan lignoselulosa betul-betul telah menjadi pilihan sumber feedstock paling baik karena tidak bertabrakan dengan kepentingan pangan, paling terpercaya dan dapat dikelola secara berkelanjutan.
FAO dalam memperingati International Forest Day setiap tanggal 21 Maret tahun 2017 ini, telah menetapklan satu tema peringatan bagi seluruh negara anggotanya yaitu Forest for Energy. Paling tidak ada 13 jenis bio energi yang dapat dihasilkan dari hutan, utamanya bio energi generasi II yang berbasis Hutan Tanaman Energi. Kini di negara maju telah dikembangkan Hutan Tanaman Energi yang didominir oleh jenis Poplar, baik di Amerika Utara, Uni Eropa, India dan Tiongkok. Berbagai kebijakan telah diterapkan untuk mensukseskan program pembangunan Hutan Tanaman Energi tersebut.
Di Indonesia seluruh kebijakan peraturan perundang-undangan yang menyangkut Energi serta Energi Baru dan Terbarukan termasuk bio energy, belum memasukan potensi sumber daya alam sebagai pengahasil bio energi, dan menjadi bagian dari strategi pembangunan kemandirian dan ketahanan energinya. Pertimbangannya adalah karena potensi sumber daya hutan saat ini masih dalam posisi yang belum terukur dibandingkan dengan misalnya perkebunan kelapa sawit.
Diperlukan diseminasi peran sumber daya alam hutan sebagai sumber daya energi terbarukan di Indonesia, sehingga menjadi kesepakatan nasional untuk diperankan dalam pembangunan kemandirian dan ketahanan energi kedepan.