KPH VIII Batutegi merupakan salah satu dari 14 KPH di Provinsi Lampung. Luas areal kelola 58.174 ha yang seluruhnya merupakan hutan lindung dan sebanyak 57 % termasuk DAS Sekampung Hulu yang merupakan DAS prioritas di Provinsi Lampung. 76 % wilayah KPH VIII Batutegi berupa areal garapan petani yang sebagian besar melakukan budidaya monokultur kopi. 12 % diantaranya merupakan areal yang telah digarap oleh petani tetapi belum memiliki legalitas pemanfaatan. Kondisi yang demikian telah memberi dampak buruk yang dirasakan oleh petani. Musim kemarau yang menyebabkan sulitnya air dan menurunnya volume air di Bendungan Batutegi, sedangkan ketika musim kemarau menyebabkan air berlimpah yang mengakibatkan longsor dan erosi.
Dengan visi “Tercapainya Fungsi Hutan Lindung yang Memberi Kesejahteraan Masyarakatâ€, KHPVIII Batutegi melakukan upaya mitigasi dan adaptasi iklim diantaranya dengan menjadikan seluruh petani penggarap menjadi petani terbina melalui program perhutanan sosial (HKm dan Kemitraan Kehutanan). Kemitraan kehutanan menjadi salah satu program yang diunggulkan karena dapat memberi harapan yang lebih baik terhadap pengembalian fungsi kawasan HL melalui penanaman MPTS yang ditargetkan akan dipanen pada waktunya. Sekitar 3.600 hektar areal kemitraan telah ditanam dengan lebih dari 500.000 batang bibit dari berbagai jenis MPTS sesuai pilihan petani.
Peningkatan kesejahteraan petani dilakukan dengan berbagai upaya, diantaranya bekerjasama dengan beberapa pihak untuk pelaksanaan pemanfaatan jasa lingkungan berupa wisata alam, silvofishery dan silvopasture..Pembentukan koperasi kelompok, pengemasan dan pemasaran gula aren, madu dan kopi, serta memfailitasi beberapa kelompok untuk dapat bekerjasama dengan eksportir menjadi cara yang ditempuh untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu KPH VIII Batutegi juga melakukan pembinaan terhadap generasi muda melalui Saka Wana Bakti.dan kelompok sadar wisata.