Lahan gambut adalah penyimpan karbon yang sangat besar. Rieley et al (2008) memperkirakan karbon yang tersimpan di dalam lahan gambut Indonesia sebesar 44,5 Gt (dengan data luasan lahan gambut sebesar 20,74 juta Ha). Sementara itu, saat ini pemanfaatan dan pengelolaan lahan gambut untuk pertanian di Indonesia semakin intensif dan ekstensif. Hal tersebut disebabkan oleh (1) secara kuantitas potensi lahan gambut cukup besar atau luas, (2) secara kualitatif lahan gambut potensial untuk pengembangan usaha pertanian dengan produktivitas yang tidak selalu rendah, dan (3) ketersediaan lahan pertanian eksisting relatif terbatas dibandingkan dengan kebutuhan untuk penyediaan bahan makanan sehingga diperlukan tambahan lahan pertanian. Dari luas gambut Indonesia sekitar 20 juta ha, diperkirakan hanya 9 juta ha yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian. Sampai tahun 1998, lahan rawa (gambut dan non-gambut) yang telah dibuka diperkirakan mencapai 5,39 juta ha, terdiri atas 4 juta ha dibuka oleh masyarakat dan 1,39 juta ha dibuka melalui program yang dibiayai oleh pemerintah (Dept. Pekerjaan Umum dalam Subagjo, 2002).
Masyarakat yang hidup di sekitar lahan gambut sudah mengetahui betul cara-cara pengelolaan lahan gambut untuk usaha pertanian, termasuk dengan beragam metode pertanian yang dilakukan. Tidak jarang metode pertanian konvensional, dengan sistem membakar untuk membuka lahan, berdampak terhadap kerusakan lahan gambut. Fenomena kerusakan lahan gambut yang terus meningkat di Indonesia menarik keprihatian dunia, terutama setelah disadari bahwa gambut memiliki fungsi penting dalam pengaturan iklim secara global yang akan berdampak sangat luas terhadap berbagai kehidupan di muka bumi. Gambut dinilai sebagai habitat lahan basah yang mampu menyerap (sequester) dan menyimpan (sink) karbon dalam jumlah besar sehingga dapat mencegah larinya gas rumah kaca (terutama CO2 ) ke atmosfer bumi yang dapat berdampak terhadap perubahan iklim. Perhatian dunia yang semakin besar tersebut ditunjukkan dengan telah diratifikasinya Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) oleh berbagai negara termasuk Indonesia.
Materi dapat di unduh disini