Untuk dapat melakukan kegiatan mitigasi perubahan iklim yang terukur, transparan, dan berkelanjutan, maka dibuthukan bukan hanya teknologi, kapasitas sumber daya manusia, dan modal finansial yang cukup, tetapi juga harus ada metode pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang tepat. Apabila tidak ada, maka sangat dikuatirkan kegiatan mitigasi perubahan iklim tersebut tidak dapat diukur, tercatat, dan dilaporkan sebagai bagian dari upaya pencapaian penurunan emisi nasional dan global.
Joint Crediting Mechanism atau JCM adalah kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang yang telah diimplementasikan sejak bulan Agustus tahun 2013. Melalui JCM, Pemerintah Jepang memberikan bantuan pengembangan kapasitas, teknologi, dan pendanaan kepada sektor swasta di Indonesia yang berkolaborasi dengan sektor swasta dari jepang.
Beberapa contoh proyek menarik yang sudah berhasil diimplementasikan melalui JCM contohnya adalah pemanfaatan panas buang untuk pembangkitan 32 MW listrik di pabrik semen, pembangunan kogenerasi 8 MW di manufaktur, implementasi penurunan di mall dan pusat perbelnjaan, dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di atap mall (surya atap).