Partnership for Market Readiness (PMR) adalah kerjasama berbasis hibah antara negara maju dan berkembang sebagai platform diskusi dan dukungan peningkatan kapasitas dalam meningkatkan kesiapan untuk menerapkan instrumen mitigasi berbasis-pasar. Saat ini sudah lebih dari 13 negara donor yang berpartisipasi. PMR dibentuk atas dasar kesadaran bahwa penanganan perubahan iklim memerlukan kontribusi dari semua negara tidak hanya negara maju, serta perlunya inovasi pendanaan karena sumber daya negara saja tidak akan cukup untuk menjaga pemanasan global di bawah dua derajat.
Mekanise Pasar Karbon digolongkan dalam dua kategori: Crediting dan Trading. Crediting adalah mekanisme berbasis proyek dengan melihat selisih emisi sebelum proyek dan setelah proyek. Crediting ini diberikan setelah penurunan emisi terjadi, sedangkan mekanisme Trading yaitu dengan cara memperdagangkan selisih kuota emisi yang diberikan dengan emisi aktual yang dilepaskan.
Skema Karbon Nusantara (SKN) menggunakan mekanisme baseline-and-crediting atau mekanisme kredit karbon dengan nama Unit Karbon Nusantara (UKN). Satu UKN adalah setara penurunan 1 ton emisi gas karbondioksida. Fitur dalam SKN yaitu integritas kredit karbon dengan menerapkan standar SNI serta kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan dan metodologi yang sederhana dan konservatif. Beberapa rekomendasi untuk pengembangan Kredit Karbon di Indonesia antara lain dengan melakukan offset emisi GRK terhadap kegiatan-kegiatan pemerintahan, mengaitkan kebijakan pemerintah yang pelaksanaannya digabung dengan offsetting GRK, serta menambah fungsi registry dalam SRN.