Separuh dari seluruh jumlah karbon biologis di bumi tersimpan dan ditangkap oleh organisme kehidupan di laut. Karbon dalam jumlah besar yang tertangkap oleh laut ini disebut juga sebagai blue carbon. Namun pada kenyataannya, peran penting laut sebagai penangkap karbon sering kali dilupakan. Ekosistem laut alami pun terus mengalami degradasi.
Berdasarkan penelitian, karbon yang terisolasi di dalam tanah pantai dapat tersimpan secara ekstensif dalam jangka waktu yang lama. Karena itu, kebijakan pengembangan blue carbon (karbon biru) sangat penting untuk ditinjau, dan khususnya di Indonesia termasuk ekosistem mangrove. Menjaga dan memperbaiki ekosistem mangrove merupakan suatu cara ampuh untuk menjaga ekosistem kelautan Indonesia sekaligus membuat penangkap karbon yang baik.
Skenario 2030, terdapat 5 fokus sektor reduksi karbon yaitu Energi, Limbah, IPPU, Pertanian, dan Kehutanan. Pengurangan deforestasi magrove masuk kedalam sektor Kehutanan. Saat ini telah dilakukan identifikasi kesenjangan dan tantangan dalam ekosistem mangrove seperti data penangkapan dan penyimpanan karbon di pelbagai daerah di Indonesia. Kedepannya diperlukan pemetaan nasional dan assessments, lalu dari segi kebijakan diperlukan adanya inventarisasi gas rumah kaca (GRK) secara nasional, dimasukkannya mangrove kedalam strategi REDD+, dan adanya koordinasi antar kementerian, pemerintah setempat, NGO (non-government organization), pengembang kebijakan dan implementasinya kelak.
Frida Sidik, PhD