Konsorsium Restorasi
Universitas Lampung (Unila)-Pusat Informasi Lingkungan (PILI) melakukan upaya
restorasi dengan melibatkan masyarakat Desa Pesanguan sebagai pelestari Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Pasalnya, masyarakat tersebut awalnya
merupakan perambah lokasi TNBBS yang mengkonversi hutan menjadi kebun kopi,
coklat, dan lada akibat keterbatasan lahan. Demi mencapai tujuan pemulihan
hutan di areal eks perambahan, dilakukan upaya penanganan perambahan secara
komprehensif dengan pengelolaan berbasis resor, pemulihan kawasan hutan, dan
pemberdayaan masyarakat di TNBBS.
Kerjasama yang dilakukan
dengan masyarakat sekitar kawasan awalnya tidak mudah dan rawan konflik. Mereka
tak segan mengacungkan parang kepada siapapun yang dianggap hendak mengusir
keberadaan mereka dari lahan yang dirambah. Dari tahun 2010-2012 tidak ada
patroli karena adanya resistensi kuat dari masyarakat setiap kali polhut
mendekat. Seiring berjalannya waktu, usaha untuk merubah daerah perambahan yang
belum clean and clear tersebut mulai
dilakukan melalui pendekatan dengan tokoh masyarakat setempat untuk secara
perlahan mengubah paradigma dan perilaku masyarakat. Selain itu skema pendekatan
melalui resor disinergikan dengan pendekatan melalui masyarakat sehingga tercipta
hutan lestari. Setelah tiga tahun berjalan, ketegangan antar masyarakat dengan
polhut telah mulai berkurang. Masyarakat mulai memahami dan terlibat aktif
dalam penanaman dan restorasi lahan yang dirambah dengan beternak kambing,
melakukan ekowisata, melakukan pembibitan untuk mengurangi aktivitas perambahan
di dalam hutan.
Kelembagaan dan jalinan
komunikasi mulai dibangun antara lain dengan pembentukan Kelompok Pelestari
Hutan Pesanguan (KPHP) yang telah dilegalisasi oleh Pemda Tanggamus sebagai mitra
TNBBS dan lembaga payung yang dapat bersinergi dengan lembaga lainnya. Restorasi
yang dilakukan menggunakan teknik suksesi alami yang dipercepat dengan
menggunakan bibit indukan atau bibit endemik dari dalam kawasan sejumlah 900
bibit dalam 1 hektare. Hasilnya, pohon yang sudah tumbuh minimal telah mencapai
7—8 meter. Kegiatan restorasi juga tidak luput dari monitoring partisipatif
masyarkat yang berpusat di stasiun penelitian WCS.
Program yang didukung oleh
Tropical Forest Conservation Act (TFCA)-Sumatera serta Yayasan KEHATI selaku
administrator program ini sangat diapresiasi karena mengajak masyarakat untuk
terjun langsung dalam pengembalian fungsi ekosistem. Harapannya, pemerintah yang
bersangkutan dilibatkan untuk menunjang kesuksesan program restorasi tersebut.
Selain itu, usaha restorasi ini harus dilakukan dengan memerhatikan flora dan
fauna endemik serta budaya masyarakat setempat.