Paparan dipresentasikan oleh PT RER dan PT KEN dan membahas mengenai restorasi ekosistem yang dilakukan pada daerah kawasan Sumatera. PT RER memiliki izin pengelolaan restorasi ekosistem seluas 150.000 ha. Empat pendekatan yang mereka gunakan sebagai sebuah manajemen ekosistem adalah: Protecting, Assesing, Restoring, dan Managing. Social empowerment dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk menanam pohon cabai di kawasan gambut tanpa lahan bakar dan produksi yang dihasilkan menguntungkan.
Kemudian pada PT KEN, kawasan restorasi yang dilakukan terbilang cukup kecil, dengan luasan 8.300 ha. Perlakuan masyarakat tehadap kawasan ini yaitu semprot bakar >> tabur padi >> baru tanahnya dibajak. Kebiasaan ini masih terus berlanjut oleh masyarakat. Selain itu yang perlu diperhatikan area PT KEN menjadi salah satu area Gajah Sumatera. Teridentifikasi ada sekitar 40 ekor Gajah, sehingga perlu ada suatu sistem bagaimana agar gajah tidak masuk ke daerah pemukiman. Rencana usaha yang akan dilakukan di kawasan PT KEN antara lain : Hasil Hutan bukan Kayu Getah Jelutung dan Pulai, Ekowisata (wisata hutan rawa tropis alami, wisata gajah, wisata sungai), Kemitraan masyarakat, dan Perdagangan karbon.