Usia Paris Agreement sudah lima tahun sejak ditetapkan pada tahun 2015 lalu dan pemantapan kebijakan iklim di negara-negara yang sudah berkomitmen masih berlangsung. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sebanyak 29% dengan usaha sendiri dan sebanyak 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030 mendatang. Informasi program dan kebijakan penurunan emisi GRK yang telah dilaksanakan beserta capaiannya penting untuk disampaikan kepada publik sebagai proses transparansi kebijakan perubahan iklim. Climate Change Performance Index (CCPI) merupakan salah satu instrumen bersama yang menunjukkan data capaian kinerja perubahan iklim sebagian besar negara-negara yang telah berkomitmen dalam Paris Agreement secara transparan. CCPI dapat digunakan sebagai sarana untuk menginformasikan kepada publik terkait kinerja perubahan iklim Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
CCPI merupakan sebuah instrumen yang dikembangkan oleh “Germanwatch” dan “NewClimate Institute” yang diterbitkan bersama dengan Climate Action Network (CAN International). Instrumen ini dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dalam kebijakan perubahan iklim internasional dan memungkinkan komparasi dalam upaya dan kemajuan perlindungan iklim sebuah negara. CCPI menggunakan kerangka kriteria standar untuk menilai dan membandingkan kinerja kebijakan iklim dari 57 negara dan negara-negara EU (per CCPI 2021), yang secara kolektif berkontribusi lebih dari 90% emisi GRK global.
Performa yang dinilai dalam CCPI menggunakan pendekatan 1) emisi gas rumah kaca (GRK), 2) energi terbarukan, 3) penggunaan energi dan 4) kebijakan iklim suatu negara, dimana sekitar 80% penilaian kinerja poin 1, 2 dan 3 didasarkan pada data kuantitatif dari International Energy Agency (IEA), PRIMAP, FAO dan laporan inventarisasi GRK nasional (yang dilaporkan ke UNFCCC) dan sekitar 20% penilaiannya didasarkan pada kebijakan iklim nasional dan global. Pemeringkatan didasarkan pada skor keseluruhan masing-masing negara yang dihitung dari skor individu dalam empat kategori yang terdiri dari 14 indikator.
Pada tahun 2020, CCPI Indonesia berada pada peringkat ke-24, jauh lebih baik dibandingkan tahun 2019 yang hanya menempati posisi ke-39. Dengan peringkat tersebut, Indonesia berada pada kelompok negara-negara dengan kinerja menengah. Proses perbaikan kinerja perubahan iklim yang sedang dilakukan dan telah dicapai oleh Indonesia perlu dikomunikasikan kepada para pihak terkait agar terus mendapat kepercayaan dan dukungan dari berbagai pihak, baik komunitas dalam negeri maupun internasional. Diskusi Pojok Iklim kali ini akan mendiskusikan pencapaian kinerja perubahan iklim Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain berdasarkan laporan CCPI serta mendiskusikan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki posisi kinerja perubahan iklim Indonesia di tingkat global.
Pengantar:
Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc - Kepala Badan Litbang dan Inovasi, KLHK, Unduh Materi
Narasumber:
"Arah Kebijakan Perubahan Iklim Global Yang Mempengaruhi Kinerja Perubahan Iklim Nasional ", Unduh Materi
Moekti H. Soejachmoen - Co-Founder & Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID)
"Climate Transparency Report 2020 ", Unduh Materi
Fabby Tumiwa - Institute for Essential Services Reform (IESR)
"Capaian dan Peta Jalan Perubahan Iklim Sektor Energi & Energi Terbarukan Untuk Mendukung NDC", Unduh Materi
Herbert Lubis - PT. Partogi Tirta Energi
Penanggap:
Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK, Unduh Materi
Prof. Dr. Rizaldi Boer - Direktur Eksekutif CCROM-SEAP IPB, Unduh Materi
Ir. Laksmi Dhewanthi, MA - Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional
Moderator:
Prof. Dr. Haruni Krisnawati - Peneliti Ahli Utama,Badan Litbang dan Inovasi, KLHK IPCC Editorial Board Member – EFDB LULUCF
Penutup:
Sarwono Kusumaatmadja - Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim
Dokumen Lainnya:
CCPI 2021, Unduh Materi