Proyek Indonesia-Jepang untuk Pengembangan Mekanisme Pelaksanaan REDD + (IJ-REDD +) telah mendukung pengembangan kapasitas mekanisme REDD + dalam hal proses kesiapan dan pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Barat. Proyek IJ-REDD + dimulai pada bulan Juni 2013 sebagai proyek tiga tahun (Tahap I). Perpanjangan IJ-REDD + disetujui pada bulan Juni 2016, sehingga proyek diperpanjang sampai Juni 2018 (Tahap 2).
Tujuan proyek IJ-REDD + konsisten selama dua periode proyek yaitu tentang "Mekanisme Implementasi REDD + yang Dikembangkan di Kalimantan Barat dan Tengah". Output utamanya adalah pengembangan model REDD + untuk taman nasional (dari segi landscape). IJ-REDD + mengakui bahwa output ini setara dengan mengoperasionalkan konsep "peran konservasi" REDD +.