Indonesia merupakan negara yang
menjunjung tinggi agama dan pluralisme. Dengan adanya enam agama yang diakui, perbedaan
menjadi ideal dengan terciptanya toleransi dan kemanusiaan. Semua agama
mengajak kepada kebaikan, termasuk mendorong masyarakat untuk peduli kepada lingkungan
berdasarkan keyakinan.
Agama dinilai sangat berpengaruh terhadap perubahan iklim karena ada banyaknya pengikut dalam keyakinan tertentu. Umumnya, agama mengacu pada Lima R: Reference (rujukan dari kitab suci), Respect (saling menghormati), Restrain (mengontrol/membatasi), Redistribution (berbagi), Responsibility (Bertanggungjawab). Dalam hal peduli lingkungan, agama turut andil dalam mengedukasi anak, merubah gaya hidup sehari-hari yang lebih ramah lingkungan, mengadakan dakwah lingkungan, melakukan perayaan hari raya yang ramah lingkungan, serta menjadi wadah untuk mendiskusikan masalah lingkungan.
Peran serta agama dalam berbagai komunitas dan kegiatan lingkungan telah banyak terlaksana. Salah satunya terdapat aplikasi Green Hajj yang bekerjasama dengan travel agent dan Kementerian Agama untuk mengontrol sampah ketika berhaji terutama sampah botol plastik. Agama menjadi pondasi di Indonesia sehingga gerakan hijau dirasa sulit apabila tidak disertai partisipasi dari agama yang ada. Gerakan hijau yang dijalankan setiap agama menjadi tanda bahwa masyarakat bersama-sama mencari solusi dalam adaptasi perubahan iklim. Dalam negara yang rata-rata masyarakatnya memiliki identitas agama ini, masalah pemanasan global diharapkan menjadi perhatian publik sehingga aksi pengendalian perubahan iklim dapat diiringi dengan adanya sinergi antar lembaga keagamaan.