Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 12 September 2018. Tantangan dari iklim yang kritis adalah pengelolaan sumber daya alam secara holistik melalui pendekatan lansekap yang mempertimbangkan alam dan manusia dalam pengelolaan lahan.
Sebagai pembelajaran dari pelaksanaan pengelolaan terpadu melalui kemitraan public-swasta-masyarakat, maka KLHK mengumpulkan para pemangkuan kepentingan yang mendukung visi pertumbuhan hijau Sumatera Selatan dalam diskusi pojok iklim dengan tema "Critical Climate Risk – Konservasi untuk Pemulihan Ekosistem dan Tata Kelola Air" di Kantor Pusat KLHK, Jakarta (12/8).
Diskusi ini mengundang beberapa narasumber antara lain: Kresno Dwi Santosa dari Zoological Society of London, Yuli Suhartono dari Pusat Teknik Sipil dan Lingkungan LPPM IPB, dan Soegeng Irianto dari PT. Global Alam Lestari.
"Dari pertemuan ini kita dapat melihat bagaimana keseimbangan antar kepentingan dalam KELOLA Sendang yang mana kesesuaian antar pihak sangat diperlukan," ujar Efransjah dalam introduksi diskusi, selaku Penasihat Senior Menteri KLHK yang bertindak sebagai moderator.
Kemitraan Pengelolaan Lansekap Sembilang-Dangku (KELOLA Sendang) yang dilakukan oleh Zoological Society of London (ZSL) bekerjasama dengan unit-unit manajemen lahan, terutama sektor swasta di wilayah Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Merang-Kepayang, dibantu oleh Pusat Studi Teknik Sipil Lingkungan LPPM IPB. Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong perencanaan dan implementasi tata kelola air secaara kolaboratif dengan menjaga tinggi muka air dan aliran air sesuai kebutuhan pemangku kepentingan tanpa mengabaikan kelestarian dan upaya restorasi lahan gambut.
Kresno Dwi Santosa selaku Production Manager KELOLA Sendang, Zoological Society of London menjelaskan bahwa komponen penting dalam pengelolaan lansekap ialah membangun kemitraan dan aksi di tingkat lanskap di kawasan yang dikelola masyarakat, dengan memfokuskan pada penguatan kapasitas di sektor swasta dan membangun kemitraan dengan perusahaan.
"Kegiatan KELOLA Sendang dalam pengelolaan gambut beririsan dengan BRG dan TRG sehingga sejalan dengan pemerintah. Data kebutuhan air dan penyimpanan air konservatif juga dapat diintegrasikan oleh pihak IPB," ujar Kresno.
Kresno juga menekankan integrasi data, restorasi hidrologi, dan revitalisasi penghidupan masyarakat menjadi kontribusi KELOLA Sendang dalam pengelolaan gambut dengan implementasi berupa zonasi, identifikasi, dan desain lansekap. KELOLA Sendang juga mendorong peta ukur permanen untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang bekerjasama dengan LIPI dan Univ Sriwijaya.
Sementara itu Yuli Santoso menyampaikan sekat lahan sebagai model neraca air yang diusung sebagai alternatif untuk membasahi lahan gambut.
"Sekat kanal tidak memperhitungkan puncak banjir yang terlalu besar dan peluang kebocoran. Model yang baru ini perlu diperbarui dengan melihat hasil survey, modern outflow, dan efek terhadap perubahan iklim," ujar Yuli.
Selanjutnya Soegeng Irianto selaku Presiden Direktur PT. Global Alam Lestari menyampaikan bahwa pemanfaatan dan penyerapan karbon merupakan tugas yang dilakukan oleh GAL di area pengelolaan di Sumatera Selatan dekat perbatasan Jambi – Palembang berdasarkan surat tugas dari KLHK pada tahun 2013. Area 100% gambut tersebut seluas kurang lebih 22960 ha dengan mempekerjakan 85% penduduk lokal.
"Tugas utama GAL adalah menjaga agar hutan tidak terbakar dengan memperkuat hutan, sehingga butuh orang yang berkompeten," ujar Soegeng.
Soegeng juga menggarisbawahi bahwa di kawasan tersebut dilakukan patroli menggunakan armada dan drone hingga malam hari dan memantau kanal yang jebol serta mengawasi pekerja-pekerja yang merokok dekat lahan gambut. Perusahaan ini menerapkan business to business dengan pengawasan kemitraan Skotlandia dan London. Sistem perdagangan karbon GAL menggunakan VCS dimana kredit karbon tidak ditransfer ke luar negeri melainkan terhitung dalam SRN Indonesia.
Sebagai penutup Efransjah menyatakan bahwa dalam pengelolaan skala nyata kuncinya ada di penataan, lalu merekognisi keadaan, dan melakukan penguatan termasuk melalui pengetahuan. Tak lupa membangun transparansi dengan investor besar yang berhak mendapat timbal balik yang setimpal.
"Cara memandang persoalan seharusnya tidak lagi sektoral, apa yang ada disana harus diperhitungkan" pungkas Efran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya keras KLHK bersama para pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan penurunan jumlah emisi GRK sebanyak 29% di bawah tingkat Bussiness-As-Usual (BAU) pada tahun 2030 seperti yang tercantum di dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang disampaikan kepada UNFCCC pada bulan November 2016.