Indonesia telah berkomitmenuntuk mengurangi emisi sebesar 29% tanpa dukungan internasional dan 49% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Pada dokumen NDC Indonesia, sector energimemiliki target pengurangan sebesar 314 CO2e. Namun sampai saat ini Indonesia masihtergantung dengan energi fosil, sementara penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) baru sekitar 5%.
Emisi GRK dari sektor energy akan terus tumbuh sejalan dengan peningkatan pertumbuhan PDB. Dari rencana umum energynasional, proyeksi terhadap pertumbunaenergy pada tahun 2025 sebesar 904 juta ton CO2e, dan mencapai 1.991 juta ton CO2e di tahun 2050. Untuk itu perlu cara untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan energi, namun juga sekaligus meminimalisir dampak terhadap perubahan iklim.
Prioritas pengembangan energi nasional saat ini terdiri dari (a) memaksimalkan penggunaan energy terbarukan ; (b) meminimalkan penggunaan minyak bumi ; (c) mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dan energy baru; (d) menggunakan batubara sebagai andalan pasokan energy nasional; dan (e) memanfaatkan nuklir sebagai pilihan terakhir. Dari prioritas ini, ada beberapa aksi mitigasi yang sudah diidentifikasi, antara lain melalui:
- Pengembangan energy baru
terbarukan, dalam bentuk listrik (PLT hidro, panas bumi, angin, bioenergy,
surya) dan dalam bentuk non listrik (biogas dan biodiesel)
- Pembangkit efisien (wasteheatrecovery, cogenpowerplant, CCT
powerplant), fuelswitching atau
pemanfaatan gas (SPBG, jaringan gas kota)
- Konservasi energy,
seperti managementenergy, penghematan
energy dan air (Pepres No.13/2011)
- Penerapan SKEM (Standar
Kinerja Energi Minimum) kepada produk AC dan direncanakan akan diterapkan untuk
peralatan rumah tangga lainnya seperti TV, kulkas, ricecooker, dll.
- Reklamasi lahan pasca tambang.
Namun, beberapa tantangan dari pelaksanaan konservasi energy diantaranya (1) biaya investasi dan pengembangan proyek efisiensi energy yang cukup besar, (2) peningkatan kesadaran dan perubahan perilaku untuk mendukung konservasi energy, (3) dukungan dari perbankan dan instunsi pendanaan yang masih kurang, hal ini disebabkan karena belum adanya penjelasan dan keyakinan mengenai proyek konservasi energy dan keuntungan yang didapat, (4) ketersediaan data dan infromasi untuk mendukung penerapan proyek efisiensi energy, (5) standard kinerja bagi teknologi efisiensi energy. Untuk itu perlu dukungan untuk mendukung program konservasi energy yaitu berupa akses pendanaan dan mekanisme pembiayaan, pengembangan standard efisiensi, pengembangan kebijakan program, laboratorium uji, peningkatan kapasitas dan sertifikasi kompetensi, dan transfer teknologi.