Restorasi dan perlindungan mangrove berdasarkan land-used carbon offset mempunyai peranan yang penting untuk mitigasi-adaptasi perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Program Coastal Carbon Corridor Aceh-Sumatera Utara yang membentang sepanjang 701 km dari Banda Aceh ke Deli Serdang yang meliputi 13 kabupaten/kota telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Melalui mekanisme VCS, lahan seluas 456.896 ha untuk restorasi dan perlindungan mangrove di Aceh dan Sumatera Utara telah divalidasi oleh SCS Global Services pada bulan December 2015. Tim audit SCS telah memverifikasi kawasan yang telah direstorasi seluas 5.000 ha memenuhi kriteria untuk mendapatkan sertifikasi karbon 144.122 tCO2e per tahun. Nilai non-permanent risk sekitar 13% maka VCU yang disetujui sebesar 125.391 tCO2e per tahun. Dengan demikian kawasan yang telah direstorasi ini mampu mengsekuestrasi 2,507,820 tCO2e untuk jangka waktu 20 tahun.
Selain itu, masyarakat juga difasilitasi untuk menyusun Rencana Tata Ruang Desa (RTRD), Daerah Perindungan Mangrove (DPM) dan PerDes di 10 desa, serta perlindungan mangrove seluas 25.000 ha melalui Community Patrolling Unit (CPU) yang saat ini sedang disiapkan untuk mendapatkan sertifikasi REDD+. Kegiatan peningkatan ekonomi hijau di kawasan tersebut melibatkan 3.830 orang meliputi: tambak silvo-fishery, makanan mangrove, batik mangrove, eko-wisata, produksi kepiting lunak serta pengumpulan kepiting untuk tujuan ekspor dengan kapasitas 3 -5 ton per hari. Koperasi dan kelompok dana bergulir telah dibentuk untuk pengembangan usaha dan pemasaran produk masyarakat.
Dengan pengalaman menjalankan program di Sumatera, saat ini sedang dikembangkan program Coastal Carbon Corridor di Pantai Utara Jawa sepanjang 753 km yang meliputi 30 wilayah kabupaten/kota. Kegiatan restorasi ini diawali di Desa Tangsi-Situbondo dan selanjutnya berbagai teknik restorasi mangrove akan diaplikasikan di sepanjang pantura Jawa. Kawasan restorasi dan perlindungan mangrove di Jawa diharapkan mampu mengsekuestrasi karbon minimal sebesar 1 juta tCO2e per tahun pada tahun 2022.